Ketua Organda Makassar Bantah Adanya Pungutan Liar di Sopir Pete-Pete

Ketua Organda Makassar Bantah Adanya Pungutan Liar di Sopir Pete-Pete

Husain Idris
Jumat, 28 Maret 2025

Suarasulawesi.Com - Makassar - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar, Rahim Bustam, membantah pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan adanya preman yang memungut bayaran sebesar Rp 5.000 kepada sopir Pete-Pete (angkutan kota). 


Rahim Bustam menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah merugikan citra Organda Makassar.


"Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat ini. Tidak ada preman yang memungut bayaran sebesar itu kepada sopir Pete-Pete. 


Yang ada adalah kesepakatan bersama antara sopir dan petugas pos yang menjaga terminal atau titik pemberhentian," ujar Rahim Bustam


dalam konferensi pers di warkop Bundu Jalan Tallasalapn di Makassar, tanggal 28/03/2025  


Rahim Bustam menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bentuk kontribusi sukarela dari sopir Pete-Pete untuk biaya operasional pos dan petugas yang menjaga ketertiban di terminal atau titik pemberhentian. 


Ia menekankan bahwa tidak ada unsur paksaan atau pemerasan dalam kesepakatan tersebut.


"Ini adalah bentuk gotong royong antara sopir dan petugas pos. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi penumpang dan sopir Pete-Pete," jelasnya.


Lebih lanjut, Rahim Bustam mengimbau kepada media untuk lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi yang berkaitan dengan Organda Makassar. 


Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan citra positif angkutan kota di Makassar.


"Kami terbuka untuk menerima kritik dan saran yang membangun. Namun, kami berharap agar pemberitaan yang disampaikan berdasarkan fakta dan informasi yang akurat," tegasnya.

Poin-poin penting dari pernyataan Ketua Organda Makassar Rahim Bustam:


Tidak ada preman yang memungut bayaran Rp 5.000 kepada sopir Pete-Pete.


Yang ada adalah kesepakatan bersama antara sopir dan petugas pos.


Kesepakatan tersebut merupakan bentuk kontribusi sukarela untuk biaya operasional pos.


Tidak ada unsur paksaan atau pemerasan dalam kesepakatan tersebut.


Organda Makassar mengimbau media untuk lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi.


 Organda mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas dan citra positif angkutan kota.


Semoga berita ini dapat memberikan klarifikasi yang jelas terkait pemberitaan tersebut (**)




Editor : Uchenk