Kepala Pekon Karang Rejo Diduga Manipulasi Data Anggaran Dana Pembangunan Badan Jalan Pekon/desa TA.2023

Kepala Pekon Karang Rejo Diduga Manipulasi Data Anggaran Dana Pembangunan Badan Jalan Pekon/desa TA.2023

Husain Idris
Rabu, 26 Maret 2025

 



Ulubelu/tanggamus/suarasulawesi.com




Dari hasil penelusuran tim media ini dilapangan ,keterangan yang didapat dari nara sumber membeberkan bahwa ada dugaan kepala pekon karang rejo (RN)memanipulasi laporan anggaran pembangunan badan jalan pekon TA.2023


Orang nomor satu di karang rejo tersebut saat di confirmasi perihal pembangunan badan jalan yang ada di pekonya saat itu kakon tersebut menuturkan kepada tim pewarta dirinya telah lupa masalah nya udah lama , akan tetapi seluruh rincian telah di alokasikan didalam laporan.


"Saya lupa,tapi semua sudah di buat dalam penyusunan laporan pengerjaan saat itu, seperti mobilisasi alat berat,jam kerja pengemudi dan lain lain" ungkap RN lagi.


Di tempat berbeda tim media ini menggali impormasi ke salah satu nara sumber dan sekaligus pekerja saat itu memaparkan kepada awak media ini bahwa sewa alat berat yang di bayarkan tidak sesuai dengan laporan yang di buat oleh kakon karang Rejo tersebut.

tidak hanya laporan sewa alat berat saja yang di manipulasi anggaran mobilisasi fiktif menurut bukti yang di dapat oleh awak media.

Sedangkan usulan pembayaran telah di sampaikan kepada kepala pekon karang rejo saat pengerjaan baru akan di mulai saat itu.ungkapnya 


 "Lanjut dengan narasumber yang tidak ingin di publikasikan dapat di simpulkan bahwa kepala pekon karang rejo melakukan tindakan melanggar hukum demi meraup ke untungan pribadi.


(NR) Menjelaskan jika uang yang di terimanya dari (ML) untuk pembayaran sewa alat berat tidak sesuai dengan apa yang ia harapkan,hal ini tentu menjadi sebuah pertanyaan.


"Uang sewa alat berat yang saya terima dari (ML) hanya Rp.3500.000,. sedangkan dalam laporan SPJ yang di tanda tangani oleh kepala pekon sebesar Rp.9000.000,. Dan terlebih parahnya lagi anggaran fiktif yang dibuat untuk mobilisasi Rp.8000.000,." Jelas (NR)


(NR) pun menambahkan ada kejanggalan mengenai segala urusan pekerjaan saat itu,pasalnya untuk pembayaran seluruh pekerjaan di tangani oleh (ML) yang tidak lain adalah orang tua dari (RN)


Permasalahanya,dengan banyaknya dugaan penyimpangan dana desa yang telah di lakukan oleh (RN) apa yang telah terjadi dengan tim monitoring kecamatan ulu belu selaku pengawas sehingga dalam pelaporan dapat berjalan lancar walaupun tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.


Dalam hal ini aparat penegak hukum(APH) di harapkan segera turun lapangan untuk menindak lanjuti permasalahan ini,


hukum selayak nya harus di tegakan tanpa tebang pilih, terutama kepada para pejabat publik yang telah menyalah gunakan wewenang dalam jabatanya (deni ss)