SuaraSulawesi.Com - Bantaeng - Pilkada Bantaeng makin marak di suasana tahapan kampanye karena hanya dua Calon Kandidat yang masuk bertanding kompetisi
Pada no urut 1 UJISAH ( Fauzi Nurdin dn Sahabuddin) Sedangkan calon no urut 2 pasangan IAKAN ( Ilham syah Azikin dan Nurkanita) Senin 14/10/2024
Dengan rasa penuh semangat membuat para pendukung sangatlah antusias tinggal masyarakat yang memilih mana harus menjadi pemimpin Kabupaten Bantaeng
Ironisnya, di kediaman Nurdin Abdullah memang tiap malam jumat, selalu ada zikir bersama walaupun bukan adanya pilkada, dan juga hari-hari biasa selalu berdatangan masyarakat yang masih simpati dengan Nurdin Abdullah, apalagi sekarang ini anaknya akan maju dalam Pilkada
Namun sangat di sayangkan sebab dalam tahapan kampanye, maka sesuai aturan setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak, Pengawasan Kelurahan/Desa memantau atau mengawasi untuk memastikan kegiatan tersebut yang berada di wilayah pengawasannya.
Utamanya Pihak PKD ( Pengawas Kelurahan/ Desa) pada setiap kecamatan termasuk stafnya oleh Panwaslu Kecamatan selalu membekali Surat Tugas, ID card atau rompi sebagai identitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Tetapi, tiba di lokasi kediaman informasi kami himpun, bahwa panwas PKD berinisial N bersama staf berinisial L datang, hanya ingin mengambiL gambar dan memastikan klau kegiatan di kediaman pasangan calon tersebut murni zikir dan tidak ada unsur kampanye di kegiatan tersebut serta memastikan tidak ada keterlibatan ASN di kegiatan zikir yang di maksud serta tidak ada inisiatif lain, dan sesuai kinerja yang di lapangan sebagai laporan pertanggung jawaban informasinya
Tapi sayang di TKP malahan di sinyalir kedua petugas PKD bersama staf panwas intimidasi oleh TIM pemenangan UJISAH kejadian Pada hari Kamis tanggal 10/11/2024Merasa kecewa sebab kedatangannya di duga negatif, sehingga di sinyalir diremehkan di duga salah satu lowyernya no urut 1 teriak
Sehingga masyarakat yg di dalam lagi zikir bubar lalu menemui dua orang perempuan petugas panwas
Sehingga terjadi ribut antara petugas dan pendukung Lowyer , yang di sebut adalah TIM pemenangan UJISAH
Pengawas Pilkada, PKD sudah tugasnya berkewajiban mengawasi bukan di nilai negatif
Sebagai Lowyer harusnya lebih tau Aturan UU kepengawasan Dalam Pilkada ini di konfirmasi ketua Panwas Kecamatan BISSAPPU
Irawati Tamuka Dan lowyernya Fajri di hubungi via telpon menyatakan sekarang sudah di tangani oleh Bawaslu Kabupaten
Serta dalam waktu yg sama di tempat berbeda di hubungi ketua Bawaslu Kabupaten Ibu Ningsih Purwanti via telpon menyatakan sementara ini kami akan rapatkan bersama Gakumdu begitu.
Liputan : Sumarni ( Nani )
Editor. : Agen 008 HI