Baru Serah Terima, Kasatreskrim Polres Bantaeng Langsung Tancap Gas Tindaklanjuti Laporan.

Baru Serah Terima, Kasatreskrim Polres Bantaeng Langsung Tancap Gas Tindaklanjuti Laporan.

Husain Idris
Senin, 02 September 2024

SuaraSulawesi.Com - Bantaeng - AKP. Ahmad Marzuki SH.,SM.Selaku Kasat Reskrim Bantaeng yang baru, pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 Usai serah terima jabatan langsung tancap gas mengumpulkan para penyidik dan Kanit di lingkup Reskrim Polres Bantaeng.


Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang baru saja mengisi formasi selaku Kasat Reskrim Polres Bantaeng tersebut sebelumnya merupakan Penyidik pada Ditreskrimum Polda Sulsel dan karena pengalamannya di Polda Sulsel dalam menangani beberapa kasus sehingga kini AKP.Ahmad Marzuki kemudian dipercaya oleh Pimpinan Polri Polda Sulsel untuk menjabat sebagai Kasat Reskrim yang Baru di Polres Bantaeng. 


Suatu langkah nyata dan sangat tepat AKP.Ahmad Marzuki usai serah terima jabatan langsung mengumpulkan timnya yakni penyidik dan Kanit di Reskrim Polres Bantaeng untuk mendalami dan menganilisa serta mengevaluasi langkah-langkah proses hukum yang telah dilaksanakan bawahannya selama ini dalam menangani sejumlah kasus dan laporan perkara yang masuk di Reskrim Polres Bantaeng.

Kasatreskrim Polres Bantaeng, AKP. AHMAD MARZUKI, S.H., SM. saat mengumpulkan kanit di ruang kerjanya untuk menindaklanjut perkara yg sedang berjalan, usai serah terima jabatan, Selasa 27 Agustus  2024 baru-baru ini.

Pada hari itu juga Selasa 27 Agustus 2024 usai memberikan arahan pada timnya AKP.Ahmad Marzuki yang sempat ditemui di ruang kerjanya didampingi Kanit Pidum Aiptu H. Rahmansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah mendalami sejumlah laporan dan perkara yang masuk meski memang ada beberapa berkas perkara yang masih perlu dilengkapi untuk segera dilakukan langkah Untuk di tindak lanjuti Laporan-Laporan yang telah masuk

Andi.Agus Patra Pengacaranya Abd.Hakim 


Khusus perkara yang sementara berjalan yaitu laporan pengrusakan yang di Alami oleh Abd. Hakim sebagai pelapor atau Korban dengan dugaan sementara pelakunya yakni H. Darwis alias H. Aco segera akan digelar dalam minggu ini dan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.


Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP. AHMAD MARZUKI, S.H., SM.mengatakan dengan ramah kepada  korban jadi pak Hakim sabar saja, kalau pelaku masih saja melakukan pengrusakan baru maka  penyidik akan memberikan perhatian tersendiri terhadap perilaku tindak pidananya tersebut, apalagi dalam waktu dekat ini kasusnya akan segera digelar dan akan segera ditetapkan tersangkanya " ungkap Ahmad Marzuki penuh semangat dan sangat bersahabat .




Liputan : (**)


Editor.   : Agen 008 HI