Jakarta - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI),penuhi Undangan Audensi kantor kantor kementrian Dalam Negeri RI, Jl.Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.
Audiensi tersebut dilakukan pada Kamis 16 Mei setelah sehari sebelum nya bersurat ke Kemendagri, disambut langsung oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendagri. Itjen Kemendagri sendiri dalam waktu dekat akan turun langsung ke kabupaten Sampang untuk melakukan pemeriksaan terkait evaluasi Pj. Kepala Desa yang dilakukan oleh PJ. Bupati Sampang Rudi Arifiyanto.
" Alhamdulillah, langsung diterima oleh Kementerian Dalam Negeri dan diterima langsung oleh tim inspektorat pengawasan Kementerian Dalam Negeri, dan Itjen Kemendagri akan turun langsung ke kabupaten Sampang"ujar H. Yusuf S.Pd., MH, selaku bendahara DPD PABPDSI Kabupaten Sampang.
H. Moh. Yusuf mengatakan, Sampang sendiri menjadi barometer dalam pesta demokrasi, baik pilpres, pileg, Pilgub, apalagi pilkada, karena kabupaten Sampang sendiri merupakan kabupaten yang rawan terjadi konflik dan ini perlu diperhatikan oleh pihak terkait.
Oleh sebab itu, Alumnus Aktivis PMII Malang tersebut menyatakan, keputusan PJ. Bupati Sampang dalam melakukan evaluasi PJ. Kades bukan keputusan yang tepat jika dilaksanakan menjelang pilkada.
Bang Yusuf sapaan akrabnya mengucapkan terimakasih kepada tim Irwas telah menyambut dengan baik di kantor Itjen Kemendagri, dia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang baik untuk kota Bahari agar tak ada lagi pemantik permasalahan yang bisa memicu konflik dimasyarakat.
Sahidi