SUARASULAWESI.COM, TAKALAR - Adanya informasi bahwa seorang wartawan di takalar di aniaya oleh oknum mafia solar di kabupaten takalar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua umum Group Media Center Muh.Ali Buri, Mengecam keras tindakan oknum tersebut yang sudah melakukan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di kabupaten takalar, terjadi pada minggu (10/3).
Menurut Muh.Ali, tindakan hal seperti itu tidak bisa di biarkan terulang lagi karena kita juga sebagai Profesi jurnalis di lindungi oleh undang-undang pers No.40 tahun 1999 tentang pers juga mengatur sanksi bagi siapa yang melakukan tindakan yang menghalangi pelaksanaan ketentuan tentang pers.
Saat Muh.Ali, di tanya oleh awak media di salah satu tempat di warkop azahara di makassar mengatakan bahwa.
"Kami minta pihak kepolisian polres takalar agar segera menangkap oknum mafia solar itu yang sudah melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan di kalappo kecamatan mangarabombang kabupaten takalar, "Tegasnya Muh.Ali Ketua Group Media Cente. Pada Selasa (12/03/2024) Malam.
Lanjutnya"Semoga pihak kepolisian bisa menangani kasus ini dan hal seperti ini tidak lagi terulang kembali terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,"tutupnya Muh.Ali.
ASWAR