Diduga Salah Satu Oknum Anggota TNI Bersama Istrinya Menjadi Lintah Darat Di Kabupaten Jeneponto

Diduga Salah Satu Oknum Anggota TNI Bersama Istrinya Menjadi Lintah Darat Di Kabupaten Jeneponto

Husain Idris
Minggu, 14 Mei 2023


Perempuan yang tinggal di jalan gembira kelurahan pabiring kecamatan binamu kabupaten Jeneponto ini harus merelakan harta bendanya seisi rumah dimana telah disita atau dirampok oleh soarang oknum anggota TNI dan Istrinya ( LENNY DV ) dimana diketahui adalah seorang lintah darat ( Rentenir ).

“Waktu itu saya pinjam buat usaha proyek untuk suami ” kata Sri dirumah kediamannya.

Sri memaparkan bahwa saat peminjaman memang ada perkataan  yang dimana perihal bunga sebesar 30 persen dari nilai uang dipinjamkan selama sebulan.

Menurut Sri pada saat beberapa awak media online melakukan wawancara di kediamannya di jalan gembira kelurahan pabiring kecamatan binamu kabupaten Jeneponto mengatakan bahwa bukan barang kami saja seisi rumah yang diambilnya melainkan utang kami sudah lunas masih disuruh bayar bunga sebesar 77 juta rupiah ,"Ungkap Sri.

Lanjut Sri dimana hal ini tidak bisa kami diamkan begitu saja dimana seenaknya melakukan pemerasan kepada kami,melakukan pemalsuan tanda tangan di kwitansi yang dimana diduga dilakukan oleh Lenny Deviana. 

Tak cuman itu lenny deviana juga melakukan pengancaman terhadap orang tua kami dimana akan dia laporkan orang tua kami kepada pihak yang berwajib."Tutur Sri. 

Parahnya lagi rumah pribadi saya dimana linta darat itu mau dia jual dia yang mencarikan pembeli dan diapula memutuskan harga padahal rumah tersebut sebelumnya masih status cicilan.

Sangat saya sayangkan ulah linta darat ini pada rumah kami yang dimana statusnya cicilan yang dibayarkan sama mantan suami saya di bank BRI unit kapasa kota Makassar padahal rentenir atau linta darat itu mengaku kalau rumah saya itu sudah terjual kepada mantan suami saya."Bebernya.

Padahal ungkapan itu tidak benar adanya  untung selisi satu jam rumah saya hampir disita sama bank akibat ulah dari linta darat itu."Pungkasnya.


(***)